Restorasi Koridor Gajah di Ekosistem Leuser oleh BPKEL

Sebagai akibat dari kesuksesan penutupan perkebunan kelapa sawit ilegal di Aceh Tamiang baru-baru ini, saat ini Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL) memulai pemulihan koridor vital gajah yang menghubungkan populasi gajah besar ke utara dan selatan Kabupaten AcehTamiang. BPKEL bekerja sama dengan Kepolisian setempat, LSM, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan penebangan kelapa sawit dan membangun kondisi di mana regenerasi alami koridor dapat terjadi.

Mike Griffiths, Koordinator BPKEL bidang Konservasi dan Rehabilitasi memperkirakan populasi gajah sekitar 80 ekor di selatan Aceh Tamiang dan sekitar 300 di hutan-hutan di utara, di dataran rendah timur Aceh. Kedua populasi menyediakan layanan ekologis penting bagi Ekosistem Leuser. Mike mengartikulasikan hal buruk yang dihadapi oleh populasi itu membuat BPKEL belum mampu membebaskan lahan yang ditanami kelapa sawit ilegal. "Jika koridor gajah telah berhenti berfungsi karena gangguan-ganggguan perkebunan kelapa sawit ilegal, banyak masalah akan muncul untuk gajah. Di hutan bagian selatan Kabupaten Aceh Tamiang, 80 gajah yang ada tidak cukup untuk membentuk sebuah populasi gajah. Dengan menghubungkan kembali kelompok yang terisolir ini dengan populasi yang lebih besar ke utara - melalui pemulihan Koridor AcehTamiang – kelompok hewan ini tidak hanya akan mampu bertahan dalam jangka panjang tetapi akan meningkatkan kesehatan populasi gajah 100km ke arah utara".

Di masa lalu, koridor gajah digunakan oleh gajah untuk bermigrasi dari Utara ke Selatan selama musim buah cempedak. Sebagian besar gajah kemudian akan kembali ke utara sekitar empat bulan kemudian. Namun, dengan penanaman perkebunan kelapa sawit di koridor ini, rute migrasi tradisional terblokir. Dengan menghilangkan kelapa sawit – pengenalan spesies Afrika Barat - dan membiarkan pencegahan alam muncul, diharapkan gajah akan segera bisa melanjutkan migrasi tahunan ini.

Di saat tanah yang telah direklamasi mulai regenerasi, BPKEL akan melindungi koridor dengan dua cara. Yang pertama dengan membentuk patroli rutin bersama penduduk lokal, LSM dan penjaga hutan, sehingga dapat mencegah kemunculan perambahan kembali. Yang kedua adalah untuk membangun sebuah sistem hambatan gajah efektif sepanjang perbatasan luar koridor. Sistem semacam itu mungkin terdiri dari parit dan pagar yang kemungkinan terakhir akan dialiri listrik. Struktur bangunan tersebut akan mencegah gajah masuk desa dan menghancurkan tanaman, dan membahayakan kesejahteraan penduduk desa di Aceh Tamiang.

Sumber : www.leuserecosystem.org

0 komentar:

Posting Komentar

http://sudut-korupsi.blogspot.com